Peraturan tertulis yg dibentuk oleh lembaga negara yg berwenang & mempunyai kekuatan mengikat disebut .......
nura18
Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang danmempunyai kekuatan mengikat .
maaf kalau salah