Virshana
1. PERDA tingkat provinsi dan peraturan Gubernur, peraturan ini dibuat oleh DPRD provinsi bersama gubernur 2. PERDA tingakt kabupaten atau kota, peraturan ini dibuat oleh DPRD kabupaten atau kota bersama bupati atau walikota 3. Peraturan desa atau Pemerinthan setingkat desa, peraturan ini dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama kepala desa
2. PERDA tingakt kabupaten atau kota, peraturan ini dibuat oleh DPRD kabupaten atau kota bersama bupati atau walikota
3. Peraturan desa atau Pemerinthan setingkat desa, peraturan ini dibuat oleh badan perwakilan desa atau nama lainnya bersama kepala desa