Peraturan perundang undangan sebagai norma hukum mengandung 3 unsur mutlak sebutkan 3 unsur mutlak dari peraturan perundang undangan sebagai norma hukum tersebut
AlyaRahmadhani5Menurut UU No. 12 Tahun 2011. Peraturan Perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang memuat norma hukum yang mengikat secara umum dan dibentuk atau ditetapkan oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang melalui prosedur yang ditetapkan dalam peraturan perundang-undangan.Tiga unsur mutlak peraturan perundang-undangan :Berisi aturan-aturan yang mengatur dan membatasi tingkah laku manusia dalam masyarakatMemiliki sifat memaksaMemuat ancaman atau sanksi bagi pelanggarnyaTata Peraturan perundang-undangan mengandung makna bahwa peraturan perundang-undnagn yang berlaku memiliki hierarki atau tingkatanPeraturan yang satu memiliki kedudukan yang lebih tinggi dibandingkan peraturan yang lain