Peraturan perundang-undangan di tingkat daerah tidak berlaku untuk beberapa wilayah di daerah yang bersangkutan adalah: a. kabupaten b. nasional c. desa d. kota
tatiasalsabila
Menurut saya a.kabupaten maaf kalo salah,setahu saya kebupaten bisa dikatakan kota.
maaf kalo salah,setahu saya kebupaten bisa dikatakan kota.