Peraturan ham yg dibuat tahun 1945 sampai tahun 1950
yossiputri
Periode 1945-1950 Masih menekankan pada hak untuk merdeka, hak kebebasan untuk berserikat berkumul, hak mendirikan organisasi politik dan menyampaikan pendapat. sebagaimana seperti yg tertera dalam maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yg antara lain menyatakan: 1. Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai Politik, karna dgn adanya partai2 Politik itulah dapat dipimpin ke jalan yg teratur segala aliran paham yg ada di masyarakat 2. Pemerintah berharap partai2 itu telah tersusun sebelum dilangsungkannya pemilihan anggota badan perwakilan rakyat pada bulan januari 1946. Hal yg sangat pentig dalam kaitan HAM adalah adanya perubahan mendasaar dan signifikan terhadap sistem pemerintahan dari presidensial menjadi sistem perlamenter.
Masih menekankan pada hak untuk merdeka, hak kebebasan untuk berserikat berkumul, hak mendirikan organisasi politik dan menyampaikan pendapat.
sebagaimana seperti yg tertera dalam maklumat Pemerintah tanggal 3 November 1945 yg antara lain menyatakan:
1. Pemerintah menyukai timbulnya partai-partai Politik, karna dgn adanya partai2 Politik itulah dapat dipimpin ke jalan yg teratur segala aliran paham yg ada di masyarakat
2. Pemerintah berharap partai2 itu telah tersusun sebelum dilangsungkannya pemilihan anggota badan perwakilan rakyat pada bulan januari 1946. Hal yg sangat pentig dalam kaitan HAM adalah adanya perubahan mendasaar dan signifikan terhadap sistem pemerintahan dari presidensial menjadi sistem perlamenter.