Peraturan HAM yang dibuat periode 1945-1950 periode 1950-1959 periode 1959-1966 periode 1966-1998 dan periode 1998-sekarang
fauzanxperia
1945-1950 : yaitu masih Menekankan Pada hak untuk Merdeka , Hak Kebebasan Dan Hak untuk Berorganisasi Politik. 1950-1959 : yaitu subtansi HAM yang Universal dan Pentingnya HAM Masuk Ke Dalam UUD.
1950-1959 : yaitu subtansi HAM yang Universal dan Pentingnya HAM Masuk Ke Dalam UUD.
maaf cuma 2 ,kalau slah Jangan ditulis :)