Peraturan HAM yang dibuat pada tahun 1959 sampai dengan 1966
Sarahanifah
1. 1958 Lahirnya Konvensi tentang Hak-hak Politik Perempuan.
2. 1966 Covenants of Human Rights telah diratifikasi oleh negara-negara anggota PBB, isinya mencakup :
The International on Civil and Pilitical Rights, yaitu memuat tentang hak-hak sipil dan hak-hak politik pria dan wanita.
Optional Protocol, yaitu adanya kemungkinan seorang warga negara mengadukan pelanggaran hak asasi kepada PBB setelah melalui upaya pengadilan di negaranya.
The International Covenant of Economic, Social and Cultural Rights, yaitu berisi syarat-syarat dan nilai-nilai bagi sistem demokrasi ekonomi, sosial, dan budaya.
2. 1966 Covenants of Human Rights telah diratifikasi oleh negara-negara
anggota PBB, isinya mencakup :
The International on Civil and Pilitical
Rights, yaitu memuat tentang hak-hak sipil dan hak-hak politik pria dan wanita.
Optional Protocol, yaitu adanya kemungkinan seorang warga negara mengadukan pelanggaran hak asasi kepada PBB setelah melalui upaya
pengadilan di negaranya.
The International Covenant of Economic, Social and Cultural Rights, yaitu berisi syarat-syarat dan nilai-nilai bagi sistem
demokrasi ekonomi, sosial, dan budaya.