andiainun99
setelah terjadi peralihan pemerintahan dr soekarno ke soeharto,ada semangat untuk menegakkan HAM.Salah satu seminar tentang HAM di adakan pd thn 1967 yg merekomendasikan gagasan tentang perlunya pmbentukan pengadilan HAM,pembentukan komisi dan pengadilan HAM untuk wilayah asia.Begitu pula dalam rangka pelaksanaan TAP MPRS No.XIV/MPRS 1966 MPRS melalui panitia Add Hoc IV telah menyiapkan rumusan yg akan di tuangkan dalam piagam tentang hak2 asasi manusia dan hak2 serta kewajiban negara.