peraturan gubernur povinsi dki jakarta nomor 75 tahun 2005 bab iv tentang
peraturan daerah kota bandung nomor 03 tahun 2005 pasal 40
tolong dijawab ya
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2024 KUDO.TIPS - All rights reserved.
b. bahwa untuk udara yang sehat dan bersih hak bagi setiaporang, maka diperlukan kesadaran, kemauan, dankemampuan masyarakat untuk mencegah dampakpenggunaan rokok baik langsung maupun tidak langsungterhadap kesehatan, guna terwujudnya derajat kesehatanmasyarakat yang optimal;
c. bahwa sebagai pelaksanaan lebih lanjut Pasal 13 dan Pasal24 Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2005 tentangPengendalian Pencemaran Udara, perlu dilakukan pengaturankawasan dilarang merokok sebagai upaya menciptakanPeraturan Gubernur tentang Kawasan Dialarang Merokok;