Peranan indonesia sesuai makna alinea kedua pembukaan UUD '45
MonicaSari
Visi bangsa Indonesia dalam mendirikan negara bangsa yang merdeka dengan jelas diungkapkan dalam alinea ke dua, yaitu : negara yang merdeka, bersatu, berdaulat, adil dan makmur. Negara yang merdeka, bersatu dan berdaulat bermakna sebagai negara bangsa (nation state) yang bebas dari penjajahan maupun penindasan negara lain, serta berhak menentukan segala kebijakannya berdasarkan kedaulatan yang dimilikinya.
0 votes Thanks 0
rayrambe
Bahwasanya indonesia hrus mmprjuangkan ngra indonesia agr lbih mju dn sjhtera,,,, karna kmerdkkan bkanlh akhir dari prjuangan !!!!!