Pengertian Badan Kehakiman/peradilan yg bebas dan tidak memihak? tolong di jawab ya
prous
Adanya pengawasan efektif oleh perwakilan rakyat terhadap pemerintah (DPR mengawasi pemerintahan ) adanya peradilan yang bebas dan tidak memihak ( hukum adil) adanya jaminan dan kepastian tentang legalistis hukum dan segala bentuknya (UUD) adanya pengakuan beserta jaminan terhadap HAM adanya lembaga perwakilan rakyat(DPR) keanggotaan perwakilan rakyat berdasarkan pemilu ( memilih DPR melalui pemilu) adanya perwakilan rakyat dalam pemerintahan