yudimcs1. Terjadi pemusatan kekuasaan di tangan Presiden, sehingga pemerintahan dijalankan secara otoriter. 2. Berbagai lembaga kenegaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, hanya melayani keinginan pemerintah (Presiden). 3. Pemilu dilaksanakan secara tidak demokratis; pemilu hanya menjadi sarana untuk mengukuhkan kekuasaan Presiden, sehingga presiden terus menenrus dipilih kembali. 4. Terjadi monopoli penafsiran Pancasila; Pancasila ditafsirkan sesuai keinginan pemerintah untuk membenarkan tindakan-tindakannya. 5. Pembatasan hak-hak politik rakyat, seperti hak berserikat, berkumpul dan berpendapat. 6. Pemerintah campur tangan terhadap kekuasaan kehakiman, sehingga kekuasaan kehakiman tidak merdeka. 7. Pembentukan lembaga-lembaga yang tidak terdapat dalam konstitusi, yaitu Kopkamtib yang kemudian menjadi Bakorstanas. 8. Terjadi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang luar biasa parahnya sehingga merusak segala aspek kehidupan, dan berakibat pada terjadinya krisis multidimensi.
dijalankan secara otoriter.
2. Berbagai lembaga kenegaraan tidak berfungsi sebagaimana mestinya, hanya
melayani keinginan pemerintah (Presiden).
3. Pemilu dilaksanakan secara tidak demokratis; pemilu hanya menjadi sarana untuk mengukuhkan kekuasaan Presiden, sehingga presiden terus menenrus dipilih kembali.
4. Terjadi monopoli penafsiran Pancasila; Pancasila ditafsirkan sesuai keinginan
pemerintah untuk membenarkan tindakan-tindakannya.
5. Pembatasan hak-hak politik rakyat, seperti hak berserikat, berkumpul dan
berpendapat.
6. Pemerintah campur tangan terhadap kekuasaan kehakiman, sehingga kekuasaan
kehakiman tidak merdeka.
7. Pembentukan lembaga-lembaga yang tidak terdapat dalam konstitusi, yaitu
Kopkamtib yang kemudian menjadi Bakorstanas.
8. Terjadi Korupsi Kolusi Nepotisme (KKN) yang luar biasa parahnya sehingga
merusak segala aspek kehidupan, dan berakibat pada terjadinya krisis multidimensi.