A.keluarnya maklumat wakil presiden nomor X tanggal 16 oktober 1945 yg mengubah fungsi KNIP dari pembantu menjadi badan yg diberikan kekuasaan legislatif dan ikut serta menetapkan GBHN sebelum terbentuknya MPR,DPR,dan DPA.Hal ini bertentangan dg UDD 1945 pasal 4 aturan peralihan yang berbunyi "sebelum MPR,DPR,dan DPA terbentuk,segala kekuasaan dilaksanakan oleh presiden dg bantuan sebuah komite nasional
B.keluarnya maklumat pemerintah tanggal 14 november 1945 yang mengubah sistem pemerintahan presindensial menjadi sistem pemerintahan parlementer.hal ini bertentangan dengan pasal 4 ayat (1) dan pasal 17 UDD 1945
A.keluarnya maklumat wakil presiden nomor X tanggal 16 oktober 1945 yg mengubah fungsi KNIP dari pembantu menjadi badan yg diberikan kekuasaan legislatif dan ikut serta menetapkan GBHN sebelum terbentuknya MPR,DPR,dan DPA.Hal ini bertentangan dg UDD 1945 pasal 4 aturan peralihan yang berbunyi "sebelum MPR,DPR,dan DPA terbentuk,segala kekuasaan dilaksanakan oleh presiden dg bantuan sebuah komite nasional
B.keluarnya maklumat pemerintah tanggal 14 november 1945 yang mengubah sistem pemerintahan presindensial menjadi sistem pemerintahan parlementer.hal ini bertentangan dengan pasal 4 ayat (1) dan pasal 17 UDD 1945
maaf jika salah...