Penjelasan:
dapat dihitung jumlah tagihan sebelum dipotong pajak sebagai berikut:
- Total tagihan adalah Rp 3.940.000.000
- Pajak yang dipotong oleh bendaharawan adalah Rp 788.000.000 (20%) dari total tagihan)
- Pajak yang dibayar oleh bendaharawan adalah Rp 590.000 (1,5% dari total tagihan)
Jadi, jumlah tagihan sebelum dipotong pajak adalah:
- Total tagihanya adalah 3.940.000.000 – 788.000.000 – 590.000 = Rp 3.071.410.000
Rp 3.071.410.000 adalah jumlah tagihan secara keseluruhan sebelum dipotong pajak, yang terdiri dari:
- Pajak 20% dari total tagihan
- Pajak bendaharawan negara dengan tarif 1,5% dari total tagihan
Jadi, total tagihan sebelum dipotong pajak adalah Rp 3.071.410.000.
" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "
© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.
Penjelasan:
dapat dihitung jumlah tagihan sebelum dipotong pajak sebagai berikut:
- Total tagihan adalah Rp 3.940.000.000
- Pajak yang dipotong oleh bendaharawan adalah Rp 788.000.000 (20%) dari total tagihan)
- Pajak yang dibayar oleh bendaharawan adalah Rp 590.000 (1,5% dari total tagihan)
Jadi, jumlah tagihan sebelum dipotong pajak adalah:
- Total tagihanya adalah 3.940.000.000 – 788.000.000 – 590.000 = Rp 3.071.410.000
Rp 3.071.410.000 adalah jumlah tagihan secara keseluruhan sebelum dipotong pajak, yang terdiri dari:
- Pajak 20% dari total tagihan
- Pajak bendaharawan negara dengan tarif 1,5% dari total tagihan
Jadi, total tagihan sebelum dipotong pajak adalah Rp 3.071.410.000.