Penyelenggara Konfrensi Asia-Afrika pada 1955 yang melahirkan semangat dan solidaritas negara negara Asa Afrika yang kemudian melahirkan
faiz570
Pada tahun 1955 KAA diselenggarakan untuk pertama kalinya dan menghasilkan Dasasila Bandung. Isi dari Dasasila Bandung antara lain :
1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuantujuan serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB. 2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa. 3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa besar maupun kecil. 4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara lain. 5. Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB. 6. 1) Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negaranegara besar. 2) Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain. 7.Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekuasaan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara. 8.Menyelesaikan segala perselisihan-perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hakim, ataupun lain-lain cara damai lagi menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan yang sesuai dengan Piagam PBB. 9.Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama. 10.Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.
1. Menghormati hak-hak dasar manusia dan tujuantujuan serta asas-asas yang termuat dalam Piagam PBB.
2. Menghormati kedaulatan dan integritas teritorial semua bangsa.
3. Mengakui persamaan semua suku bangsa dan persamaan semua bangsa besar maupun kecil.
4. Tidak melakukan intervensi atau campur tangan dalam soal-soal dalam negeri negara lain.
5. Menghormati hak tiap-tiap bangsa untuk mempertahankan diri sendiri secara sendirian atau secara kolektif yang sesuai dengan Piagam PBB.
6. 1) Tidak mempergunakan peraturan-peraturan dari pertahanan kolektif untuk bertindak bagi kepentingan khusus dari salah satu negaranegara besar. 2) Tidak melakukan tekanan terhadap negara lain.
7.Tidak melakukan tindakan-tindakan atau ancaman agresi ataupun penggunaan kekuasaan terhadap integritas teritorial atau kemerdekaan politik suatu negara.
8.Menyelesaikan segala perselisihan-perselisihan internasional dengan jalan damai, seperti perundingan, persetujuan, arbitrase atau penyelesaian hakim, ataupun lain-lain cara damai lagi menurut pilihan pihak-pihak yang bersangkutan yang sesuai dengan Piagam PBB.
9.Memajukan kepentingan bersama dan kerja sama.
10.Menghormati hukum dan kewajiban-kewajiban internasional.