syif3245637890
Ketentuan Civil Affairs Agreement antara Belanda dan Sekutu,akan dilakukan operasi militer dan law and order(keamanan dan ketertiban) yang dipimpin Sekutu.Tetapi terdapat perubahan atas ketentuan Persetujuan Postdam sehingga Inggris yang bertanggungjawab atas pendudukan Sumatra dan seluruh Indonesia.Belanda tidak mengakui proklamasi kemerdekaan Indonesia pada 17 Agustus 1945 karena Belanda masih berhak untuk terus menjajah Indonesia.Hal itu membuat Belanda membonceng Sekutu untuk berusaha mempertahankan wilayah jajahannya itu.Hingga akhirnya banyak perlawanan rakyat di seluruh daerah untuk melawan Sekutu demi mempertahankan kemerdekaan Indonesia.