amellia27
Pengertian Hukum Positif Hukum positif dalam hilisan ini adalah Hukum Positif Indonesia. Dan yang diartikan sebagai hukum positif adalah: "kumpulan asas dan kaidah hukum tertulis dan tidak tertulis yang pada saat ini sedang berlaku dan mengikat secara umum atau khusus dan ditegakkan oleh atau melalui pemerintah atau pengadilan dalam negara Indonesia." Penekanan "pada saat ini sedang berlaku," karena secara keilmuan rechtwefenschap, pengertian hukum positif diperluas. Bukan saja yang sedang berlaku sekarang, melainkan termasuk juga hukum yang pernah berlaku dimasa lalu.
Hukum positif dalam hilisan ini adalah Hukum Positif Indonesia. Dan yang diartikan sebagai hukum positif adalah: "kumpulan asas dan kaidah hukum tertulis dan tidak tertulis yang pada saat ini sedang berlaku dan mengikat secara umum atau khusus dan ditegakkan oleh atau melalui pemerintah atau pengadilan dalam negara Indonesia." Penekanan "pada saat ini sedang berlaku," karena secara keilmuan rechtwefenschap, pengertian hukum positif diperluas. Bukan saja yang sedang berlaku sekarang, melainkan termasuk juga hukum yang pernah berlaku dimasa lalu.