Penjelasan dan ciri ciri tentang.. 1.presidensial. 2.Parlementer. 3.Komunis. untuk presentasi besok...
FriskaPaull
1.presidensial -Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara. -Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat. -Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen. -Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif). -Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif. -Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
2.parlementen -Perdana menteri adalah kepala pemerintahan dan Presiden/Raja adalah kepala negara. -Eksekutif presiden ditunjuk oleh badan legislatif, sedangkan untuk presiden/raja diseleksi menurut undang-undang yang berlaku di negara tersebut. -Perdana menteri memiliki hak prerogratif untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat-pejabat(Menteri) yang memimpin departement dan non departement. -Pejabat-pejabat(Menteri) hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif. -Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif. -Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
3.komunis 1. bersifat etheise (tidak meyakini tuhan).
-Dikepalai oleh seorang presiden sebagai kepala pemerintahan sekaligus kepala negara.
-Kekuasaan eksekutif presiden diangkat berdasarkan demokrasi rakyat dan dipilih langsung oleh mereka atau melalui badan perwakilan rakyat.
-Presiden memiliki hak prerogratif (hak istimewa) untuk mengangkat dan memberhentikan menteri-menteri yang memimpin departemen dan non-departemen.
-Menteri-menteri hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan eksekutif (bukan kepada kekuasaan legislatif).
-Kekuasaan eksekutif tidak bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
-Kekuasaan eksekutif tidak dapat dijatuhkan oleh legislatif.
2.parlementen
-Perdana menteri adalah kepala pemerintahan dan Presiden/Raja adalah kepala negara.
-Eksekutif presiden ditunjuk oleh badan legislatif, sedangkan untuk presiden/raja diseleksi menurut undang-undang yang berlaku di negara tersebut.
-Perdana menteri memiliki hak prerogratif untuk mengangkat dan memberhentikan pejabat-pejabat(Menteri) yang memimpin departement dan non departement.
-Pejabat-pejabat(Menteri) hanya bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
-Kekuasaan eksekutif bertanggung jawab kepada kekuasaan legislatif.
-Kekuasaan eksekutif dapat dijatuhkan oleh legislatif.
3.komunis
1. bersifat etheise (tidak meyakini tuhan).
2. bersifat internasionalisme.
3. membangun Negara berdasarkan kelas