Perhatikan pernyataan berikut! (1) Kemerdekaan ialah hak segala bangsa (2) Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik luar negeri bebas aktif (3) Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan (4) Hak dan kewajiban setiap warga negara, untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara Dari pernyataan tersebut, yang merupakan penyelenggaraan negara menganut prinsip pertahanan negara ditunjukkan pada nomor .... A. (1) dan (2) B. (1) dan (3) C. (2) dan (3) D. (2) dan (4)
-> berikan bukti ss/penjelasan BUKAN OPINI SENDIRI (MENURUT SAYA.....)
(2) Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik luar negeri bebas aktif
(3) Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan
(4) Hak dan kewajiban setiap warga negara, untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara
Dari pernyataan tersebut, yang merupakan penyelenggaraan negara menganut prinsip pertahanan negara ditunjukkan pada nomor ....
A. (1) dan (2)
B. (1) dan (3)
C. (2) dan (3)
D. (2) dan (4)
______________
Jawaban:
D. (2) dan (4)
______________
Penjelasan:
Hal Tersebut Sesuai Dengan Undang Undang Pasal 27 ayat 3 yang berarti Setiap Warga Negara Berhak Dan berkewajiban Ikut serta dalam pembelaan Negara.dan Juga Ditopang Oleh organisasi Keamanan Negara Seperti TNI dan Polri.
Bangsa Indonesia Sangat Menentang Kolonialisme Di Atas Dunia.Karena Tidak Peri Kemanusia Dan tidak Peri Keadilan Setiap Bangsa Dan Negara.Selain Itu Indonesia Menganut politik Luar negeri Yang Bebas aktif.Hal Ini Tidak Terlepas Terbentuknya Gerakan Non Blok Yaitu Kubu Timur Yang Dipimpin Oleh Uni soviet ( Russia ) Dan Kubu Barat Dipimpin Oleh Amerika Serikat.Hal ini Indonesia Tidak Akan membela Dan Tidak Menggungulkan Salah Satu kubu.
Perhatikan pernyataan berikut!
(1) Kemerdekaan ialah hak segala bangsa
(2) Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik luar negeri bebas aktif
(3) Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan
(4) Hak dan kewajiban setiap warga negara, untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara
Dari pernyataan tersebut, yang merupakan penyelenggaraan negara menganut prinsip pertahanan negara ditunjukkan pada nomor ....
A. (1) dan (2)
B. (1) dan (3)
C. (2) dan (3)
D. (2) dan (4)
______________
Jawaban:
D. (2) dan (4)
______________
Penjelasan:
Hal Tersebut Sesuai Dengan Undang Undang Pasal 27 ayat 3 yang berarti Setiap Warga Negara Berhak Dan berkewajiban Ikut serta dalam pembelaan Negara.dan Juga Ditopang Oleh organisasi Keamanan Negara Seperti TNI dan Polri.
Bangsa Indonesia Sangat Menentang Kolonialisme Di Atas Dunia.Karena Tidak Peri Kemanusia Dan tidak Peri Keadilan Setiap Bangsa Dan Negara.Selain Itu Indonesia Menganut politik Luar negeri Yang Bebas aktif.Hal Ini Tidak Terlepas Terbentuknya Gerakan Non Blok Yaitu Kubu Timur Yang Dipimpin Oleh Uni soviet ( Russia ) Dan Kubu Barat Dipimpin Oleh Amerika Serikat.Hal ini Indonesia Tidak Akan membela Dan Tidak Menggungulkan Salah Satu kubu.
_____________
Mapel = PPKN.
Soal & Jawaban =
Perhatikan pernyataan berikut!
(1) Kemerdekaan ialah hak segala bangsa.
(2) Bangsa Indonesia menentang segala bentuk penjajahan dan menganut politik luar negeri bebas aktif.
(3) Bangsa Indonesia cinta perdamaian, tetapi lebih cinta kepada kemerdekaan dan kedaulatan.
(4) Hak dan kewajiban setiap warga negara, untuk ikut serta dalam upaya pembelaan negara.
Dari pernyataan tersebut, yang merupakan penyelenggaraan negara menganut prinsip pertahanan negara ditunjukkan pada nomor ....
A. (1) dan (2)
B. (1) dan (3)
C. (2) dan (3)
D. (2) dan (4)
= D. (2) dan (4).
Alasan!
Penyelenggaraan Negara Menurut Prinsip Pertahanan Negara Adalah =
Dari Alasan Tersebut, Ditunjukkan Pada Nomor 2 dan 4.
SEMOGA BENAR DAN MEMBANTUMU :).