Pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) 19 Desember 1948. Presiden dan Wakil Presiden memberi mandat kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera. Belanda melakukan agresi militer kedua terhadap RI.
Jawaban:
Pembentukan Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) 19 Desember 1948. Presiden dan Wakil Presiden memberi mandat kepada Mr. Syafrudin Prawiranegara untuk membentuk Pemerintah Darurat Republik Indonesia (PDRI) di Sumatera. Belanda melakukan agresi militer kedua terhadap RI.
Penjelasan: