Hutan produksi adalah kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan produk hasil hutan
Produk yang dihasilkan dapat berupa hasil hutan berupa kayu atau hasil hutan non kayu. Secara lebih luas, hutan jenis produksi juga meliputi pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan dan pengambilan hasil hutan, baik kayu serta non kayu.
Adapun yang dimaksud dengan hutan produksi, sesuai dengan Pasal 1 angka 4, adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hutan produksi ini dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu hutan tanaman dan hutan alam.
Verified answer
Jawaban:
Hutan produksi adalah kawasan hutan yang dimanfaatkan untuk menghasilkan produk hasil hutan
Produk yang dihasilkan dapat berupa hasil hutan berupa kayu atau hasil hutan non kayu. Secara lebih luas, hutan jenis produksi juga meliputi pemanfaatan kawasan, pemanfaatan jasa lingkungan dan pengambilan hasil hutan, baik kayu serta non kayu.
Jawaban:
Adapun yang dimaksud dengan hutan produksi, sesuai dengan Pasal 1 angka 4, adalah kawasan hutan yang mempunyai fungsi pokok memproduksi hasil hutan. Hutan produksi ini dikelompokkan menjadi 2 jenis, yaitu hutan tanaman dan hutan alam.