July 2023 1 4 Report
Penghasilan neto PT. X tahun 2015 sebesar Rp 80.000.000. Sise kompensasi kerugian tahun 2014 adalah 100.000.000. Kredit pajak tahun 2014 adalah: PPh 22 sebesar Rp 5.000.000, PPh 23 sebesar Rp 7.000.000, PPH 24 sebesar Rp 3.000.000

Diminta:
a.Hitunglah PPh 25 per bulan untuk tahun 2015)
b.Buatlah SSP nya dan kapan paling lambat dibayarkan?
c. Kapan paling lambat dilaporkan ke KPP?​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.