July 2023 0 4 Report
SPT Tahunan Badan PT. O tahun 2015 dibayar dan dilaporkan tanggal 25 April 2016 dengan data sebagai berikut:
a. Penghasilan neto/Penghasilan Kena Pajak 2015 Rp 400.000.000
b. Kredit pajak (PPh 22.23.24) sebesar Rp 40.000.000
c.PPh pasal 25 masa Desember 2015 sebesar Rp 5.000.000

WP melakukan pembetulan SPT Tahunan, dibayar dan dilaporkan pada tanggal 16 Agustus 2016 dengan data baru berupa penghasilan neto 2015 Rp 500.000.000

Hitunglah PPh 25 tahun 2016 dan implikasi perpajakannya!​

Life Enjoy

" Life is not a problem to be solved but a reality to be experienced! "

Get in touch

Social

© Copyright 2013 - 2025 KUDO.TIPS - All rights reserved.