fitrikyle
Yurisprudensi sebagai sumber hukum formal harus dibedakan dengan kata jurisprudence dalam bahasa Inggris. Kata yurisprudensi berasal dari bahasa latin jurisprudentia yang berarti pengetahuan hukum. Dalam bahasa Belanda adalah jurisprundentie, sedangkan dalam bahasa Perancis adalah jurisprudence, Makna yang hendak di tunjuk kurang lebih sepadan, yaitu hukum peradilan. Sementara itu kata, jurisprudence dalam bahasa Inggris bermakna teori ilmu hukum, yang lazim disebut general theory of law (algemene rechtler). Sedangkan untuk menunjuk pengertian hukum peradilan dalam bahasa inggris digunakan istilah case law atau judge law-made law
1 votes Thanks 3
RohimahAlKautsar
Putusan-putusan pengadilan yang telah berkekuatan hukum positif dan hubungan-hubungannya dengan hukum lainnnya.