Pengertian wakaf menurut pendapat ulama kan ada 4 madzhab. Pertanyaannya mengapa pendapat ulama itu berbeda, jelaskan argumentasi masing" madzhab. Dan pendapat siapa yang diadopsi dan dijadikan aturan dalam UU RI No.41 thn 2004 tentang wakaf? Mengapa pendapat itu yang diambil?
para ulama itu saling menggurui. imam syafi i belajar ke imam malik dan seterusnya. kenapa mereka bisa berbeda pendapat. karena mereka hidup di zaman yang berbeda. hadits yang di dapat imam malik belum tentu di dapat juga oleh imam syafi i. dan jika di indonesia ini kebanyakan memakai madzhab imam syafi i dan menurut saya pendapat tentang itu di ambil dari pendapat imam syafi i
madzhab terbagi menjadi 4:
-madzhab imam malik
-madzhab imam syafi i
-madzhab imam ahmad
-madzhab imam bukhari
para ulama itu saling menggurui. imam syafi i belajar ke imam malik dan seterusnya. kenapa mereka bisa berbeda pendapat. karena mereka hidup di zaman yang berbeda. hadits yang di dapat imam malik belum tentu di dapat juga oleh imam syafi i. dan jika di indonesia ini kebanyakan memakai madzhab imam syafi i dan menurut saya pendapat tentang itu di ambil dari pendapat imam syafi i