Pengertian, unsur2, tujuan, dan dasar hukum wawasan nusantara apa?
nuramalianovia
Unsur adalah sesuatu yang bila ada pengertian harus ada unsur tujauan adalah apabila tidak ada tujuan,maka segala sesuatu tidak akan terwujud hukum wawasan adalah jika tidak ada hukum wawasan maka tidak akan tercapai
0 votes Thanks 0
jauhariramadhan
1. Unsur adalah bahan asal , zat asal , bagian yang penting dalam suatu hal. 2. Tujuan adalah suatu yang ingin di capai seperti arah / jurusan. 3. hukum wawasan adalah peraturan yang dibuat dan disepakati baik secara tertulis maupun tidak.
tujauan adalah apabila tidak ada tujuan,maka segala sesuatu tidak akan terwujud
hukum wawasan adalah jika tidak ada hukum wawasan maka tidak akan tercapai
2. Tujuan adalah suatu yang ingin di capai seperti arah / jurusan.
3. hukum wawasan adalah peraturan yang dibuat dan disepakati baik secara tertulis maupun tidak.