asrifida
Trias politica (pemisahan kekuasaan) adalah sebuah ide bahwa pemerintahan berdaulat harus dipisahkan antara dua atau lebih kesatuan kuat yang bebas, mencegah satu orang atau kelompok mendapat kekuasaan yang lebih banyak.. semoga bermanfaat :)
wvita66
Konsep pemerintahan yang kini banyak dianut oleh beberapa negara pengelompokan kekuasaan negara atas kekuasaan legislatif (kekuasaan membuat undang-undang), kekuasaan eksekutif (kekuasaan melaksanakan undang-undang), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan mengadili)
semoga bermanfaat :)
pengelompokan kekuasaan negara atas kekuasaan legislatif (kekuasaan membuat undang-undang), kekuasaan eksekutif (kekuasaan melaksanakan undang-undang), dan kekuasaan yudikatif (kekuasaan mengadili)