AlhaeraniSulhan
Surat resmi adalah surat yg digunakan untuk kepentingan resmi, baik perseorangan , instansi maupun organisasi misalnya undangan ...
1 votes Thanks 4
Rachma20
-Surat resmi: Surat yang digunakan untuk kepentingan resmi,Biasanya menggunakan kop surat(bila dikeluarkan oleh lembaga tertentu) -Tidak resmi : tidak menggunakan kop surat
-Tidak resmi : tidak menggunakan kop surat
#Sorry kalo salah