imaniaafid99
Peraturan perundang-undangan adalah semua aturan tertulis yang bersifat mengikat dan dibuat oleh lembaga yg berwenang.
0 votes Thanks 1
tataberlin
Peraturan perundang-undangan adalah peraturan tertulis yang dibentuk oleh lembaga negara atau pejabat yang berwenang dan mengikat secara umum.
maaf kalo salah :)