ratnaarsita
Kelas : X Mata Pelajaran : PKN Kategori : HAM Kata Kunci : penegakan ham, perlindungan ham
Penegakan HAM adalah melakukan berbagai tindakan dalam rangka membuat HAM lebih diakui serta dihormati oelh pemerintah dan masyarakat. Penegakan HAM dilakukan karena pada dasarnya HAM adalah ukuran tertinggi bagi keberhasilan pembangunan suatu negara.Selain itu kondisi HAM suatu negara merupakan salah satu tolok ukur untuk menentukan kehormatan suatu bangsa. Upaya untuk melakukan penegakan HAM ada dua pendekatan yang pertama adalah Pencegahan. Upaya pencegahan berfokus untuk menciptakan kondisi yang semakin kondusif bagi penghormatan HAM dengan cara persuasif. Berikut adalah contohnya * Penciptaan perundang-undangan HAM yang lengkap. * Penciptaan lembaga, organisasi, dan pengawas pelaksanaan HAM. * Penciptaan perundang-undangan dengan pembentukan lembaga peradilan HAM. * Pelaksanaan pendidikan HAM. Upaya yang kedua adalah penindakan. Upaya ini berfokus untuk menangan kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi berdasarkan kententuanhukum yang berlaku. Berikut contoh upaya penindakan : * Penerimaan pengaduan dari korban pelanggaran HAM. * penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat melalui peradilan HAM. * Penyelesaian permasalahan melalui perdamaian, negosiasi, dan mediasi.* Investigasi dengan pencarian dara, informasi, serta fakta-fakta yang terkait dengan peristiwa di dalam masyarakat. Sedangkan perlindungan HAM adalah upaya pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan HAM dengan membentuk lembaga-lembaga baru untuk memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komisi OmbudsmanNasional yang bertugas melindungi masyarakat yang menerima perlakuan tidak adil.
Mata Pelajaran : PKN
Kategori : HAM
Kata Kunci : penegakan ham, perlindungan ham
Penegakan HAM adalah melakukan berbagai tindakan dalam rangka membuat HAM lebih diakui serta dihormati oelh pemerintah dan masyarakat. Penegakan HAM dilakukan karena pada dasarnya HAM adalah ukuran tertinggi bagi keberhasilan pembangunan suatu negara.Selain itu kondisi HAM suatu negara merupakan salah satu tolok ukur untuk menentukan kehormatan suatu bangsa.
Upaya untuk melakukan penegakan HAM ada dua pendekatan yang pertama adalah Pencegahan. Upaya pencegahan berfokus untuk menciptakan kondisi yang semakin kondusif bagi penghormatan HAM dengan cara persuasif. Berikut adalah contohnya
* Penciptaan perundang-undangan HAM yang lengkap.
* Penciptaan lembaga, organisasi, dan pengawas pelaksanaan HAM.
* Penciptaan perundang-undangan dengan pembentukan lembaga peradilan HAM.
* Pelaksanaan pendidikan HAM.
Upaya yang kedua adalah penindakan. Upaya ini berfokus untuk menangan kasus pelanggaran HAM yang telah terjadi berdasarkan kententuanhukum yang berlaku. Berikut contoh upaya penindakan :
* Penerimaan pengaduan dari korban pelanggaran HAM.
* penyelesaian perkara pelanggaran HAM berat melalui peradilan HAM.
* Penyelesaian permasalahan melalui perdamaian, negosiasi, dan mediasi.* Investigasi dengan pencarian dara, informasi, serta fakta-fakta yang terkait dengan peristiwa di dalam masyarakat.
Sedangkan perlindungan HAM adalah upaya pemerintah untuk memperkuat sistem perlindungan HAM dengan membentuk lembaga-lembaga baru untuk memberikan perlindungan terhadap hak asasi manusia seperti Komisi Nasional Hak Asasi Manusia atau Komisi OmbudsmanNasional yang bertugas melindungi masyarakat yang menerima perlakuan tidak adil.