sabrinaaamarisyah
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan
1 votes Thanks 2
erikawandaa
Otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untul mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kebutuhan masyarakat setempat sesuai dengan perundang undangan.