Ayunada
Wewenang daerah untuk mengatur sendiri urusan pemerintahannya
0 votes Thanks 0
TSUMI
otonomi daerah adalah hak, wewenang, dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang-undangan.