Pengertian negara menurut montesquieu ??? unsur negara ??? sifat negara ??? fungsi negara ??? tujuan negara ???
Grace06
Sifat negara : - sifat memaksa - sifat monopoli - sifat menyeluruh atau mencakup semua
fungsi negara : - melaksanakan ketertiban - mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya - fungsi pertahanan - menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan pengadilan
0 votes Thanks 1
EkaKeroppiUnsur Negara: rakyat, wilayah tertentu, pemerintah yg berdaulat dan pengakuan dri negara lain sifat negara: sifat memaksa, sifat monopoli, sifat mencakup semua fungsi negara: menegakkan keadilan yg dilaksanakan melalui bdan" peradilan, menjaga ketertiban utk mncpai tjuan brsama dan mncegah brbgai bentrokan dan perselisihan dlm masyarakat, mengusahakan pertahanan utk menangkal kmungkinan serangan dri luar, dan mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat tujuan negara: secara umum tujuan negara adl meyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya. *maaf kalau pengertian menurut montesquieu kurang tau, cuma kalau fungsinya menurut montesquieu yaitu, fungsi legislatif, eksekutif dan yudikatif.
- sifat memaksa
- sifat monopoli
- sifat menyeluruh atau mencakup semua
fungsi negara :
- melaksanakan ketertiban
- mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyatnya
- fungsi pertahanan
- menegakkan keadilan yang dilaksanakan melalui badan pengadilan
rakyat, wilayah tertentu, pemerintah yg berdaulat dan pengakuan dri negara lain
sifat negara:
sifat memaksa, sifat monopoli, sifat mencakup semua
fungsi negara:
menegakkan keadilan yg dilaksanakan melalui bdan" peradilan, menjaga ketertiban utk mncpai tjuan brsama dan mncegah brbgai bentrokan dan perselisihan dlm masyarakat, mengusahakan pertahanan utk menangkal kmungkinan serangan dri luar, dan mengusahakan kesejahteraan dan kemakmuran rakyat
tujuan negara:
secara umum tujuan negara adl meyelenggarakan kesejahteraan dan kebahagiaan rakyatnya.
*maaf kalau pengertian menurut montesquieu kurang tau, cuma kalau fungsinya menurut montesquieu yaitu, fungsi legislatif, eksekutif dan yudikatif.