FatmalaAzzahraa. Mobilitas penduduk permanen ( Migrasi ) adalah perpindahan penduduk dari suatu wilayah ke wilayah lain dengan maksud untuk menetap di daerah tujuan. Migrasi di bagi menjadi dua bagian, yaitu migrasi internasional dan migrasi nasional. b. Mobilitas Non Permanen adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain yang tidak bertujuan untuk menetap, hanya bersifat sementara.
non permanen : dapat duubah dari bentuk satu kebentuk lainnya
b. Mobilitas Non Permanen adalah perpindahan penduduk dari suatu tempat ke tempat lain yang tidak bertujuan untuk menetap, hanya bersifat sementara.