UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian mengartikan koperasi sebagai "badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan."
Beberapa pendapat para ahli mengenai koperasi antara lain:
1. Prof. Dr. R. Soedjono Dirdjosoesastro: "Koperasi adalah suatu badan usaha yang milik bersama penggunanya, baik pengguna jasa maupun barang yang dihasilkan oleh koperasi itu sendiri, dengan tujuan memberikan jasa dalam arti seluas-luasnya kepada anggotanya dan bukan untuk memperoleh keuntungan semata."
2. Prof. Dr. H. Abdul Gani: "Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar atas prinsip koperasi serta gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan."
3. Moh. Hatta: "Koperasi adalah wadah yang mengajak orang banyak untuk bekerja sama, bergotong royong dengan mengandalkan kekuatan sendiri dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya, dan koperasi itu merupakan alat perjuangan ekonomi kita."
Jawaban:
UU No 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian mengartikan koperasi sebagai "badan usaha yang beranggotakan orang-seorang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasarkan prinsip koperasi sekaligus sebagai gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan."
Beberapa pendapat para ahli mengenai koperasi antara lain:
1. Prof. Dr. R. Soedjono Dirdjosoesastro: "Koperasi adalah suatu badan usaha yang milik bersama penggunanya, baik pengguna jasa maupun barang yang dihasilkan oleh koperasi itu sendiri, dengan tujuan memberikan jasa dalam arti seluas-luasnya kepada anggotanya dan bukan untuk memperoleh keuntungan semata."
2. Prof. Dr. H. Abdul Gani: "Koperasi adalah badan usaha yang beranggotakan orang-orang atau badan hukum koperasi dengan melandaskan kegiatannya berdasar atas prinsip koperasi serta gerakan ekonomi rakyat yang berdasar atas azas kekeluargaan."
3. Moh. Hatta: "Koperasi adalah wadah yang mengajak orang banyak untuk bekerja sama, bergotong royong dengan mengandalkan kekuatan sendiri dalam rangka meningkatkan kesejahteraannya, dan koperasi itu merupakan alat perjuangan ekonomi kita."