pagitshelvasai
Konstitusi, merupakan hal yang sangat penting bagi ruang lingkup suatu negara. Karena konstitusilah yang memberikan aturan-aturan dalam ruang lingkup negara tersebut. Tanpa adanya dari konstitusi maka segala sesuatu bentuk aturan-aturan yang ada dalam suatu negara tidak dapat terealisasi, sehingga akan berdampak buruk bagi suatu negara tersebut. Aristoteles telah menekankan bahwa “warga negara yang baik harus dapat mengetahui dan mempunyai kemampuan baik diatur oleh peraturan-peraturan konstitusi maupun mengatur jalannya sistem konstitusi. Hal inilah yang merupakan keluhuran budi dari warga negara serta mempunyai pengetahuan tentang aturan pada orang-orang merdeka dari kedua sudut pandang.” Dalam makalah ini, penulis akan memberikan sejumlah keterangan-keterangan tentang konstitusi serta dampak yang terkait untuk negara yang melaksanakannya. Dan juga akan diangkat pula pendapat dari seorang tokoh filosof terkenal yaitu Aristoteles. Bagaimana beliau menanggapi sebuah konstitusi bagi suatu negara pada konsep kewarganegaraan. Serta pembagian yang telah dibuat oleh Aristoteles tentang konstitusi yang berdasarkan pemikirannya. Dan juga akan dibahas pula bagaimana konstitusi yang selama ini berjalan di Indonesia.
Dalam makalah ini, penulis akan memberikan sejumlah keterangan-keterangan tentang konstitusi serta dampak yang terkait untuk negara yang melaksanakannya. Dan juga akan diangkat pula pendapat dari seorang tokoh filosof terkenal yaitu Aristoteles.
Bagaimana beliau menanggapi sebuah konstitusi bagi suatu negara pada konsep kewarganegaraan. Serta pembagian yang telah dibuat oleh Aristoteles tentang konstitusi yang berdasarkan pemikirannya. Dan juga akan dibahas pula bagaimana konstitusi yang selama ini berjalan di Indonesia.