withasiibiru
Menurut Aristoteles, klasifikasi konstitusi tergantung pada (i) the ends pursued by states, and (ii) the kind of authority exercised by theirgovernment. Tujuan tertinggi dari negara adalah 'a good life', dan hal ini merupakan kepentingan bersama seluruh warga masyarakat. Ka- rena itu, Aristoteles membedakan antara 'right constitution' dan 'wrong constitution' dengan ukuran kepentingan bersama itu. Jika konstitusi diarahkan untuk tujuan mewujudkan kepentingan bersama, maka konstitusi itu disebutnya konstitusi yang benar, tetapi jika sebaliknya maka konstitusi itu adalah konstitusi yang salah.Konstitusi yang terakhir ini dapat disebut pula sebagai 'perverted constitution' yang diarahkan untuk memenuhi kepentingan para penguasa yang 'selfish' (the selfish interest of the ruling authority). Konstitusi yang baik adalah konstitusi yang normal, sedangkan yang tidak baik disebut Aristoteles sebagai konstitusi yang tidak normal. Ukuran baik-buruknya atau normal-tidaknya konstitusi itu baginya terletak pada prinsip bahwa "political rule, by virtue of its specific nature, is essentially for the benefit of the ruled".