Pengertian kewarganegaraan menurut buku LKS PKn kelas 10
gladysgloria98 kewarganegaraan adalah keanggotaan seseorang dalam kontrol satuan politik tertentu (negara) yang dengannya membawa hak untuk berpartisipasi dalam kegiatan politik. Seseorang dengan keanggotaan yang demikian disebut warga negara.