Pengertian kemerdekaan mengemukakan pendapat adalah hak setiap warga negara untuk menyampaikan pikiran dengan lisan, tulisan, dan sebagainya secara bebas dan bertanggung jawab sesuai dengan ketentuan...
benirahayu
Peraturan perundang-undangan yang berlaku ( pasal1 ayat 1 UU No 9 tahun 1998)