aksa
Kedaulatan kedalam artinya pemerintah (negara) mempunyai kekuasaan untuk mengatur kehidupan negara melalui lembaga negara atau alat perlengkapan negara yang diperlukan untuk itu.
Kedaulatan keluar mengandung pengertian kekuasaan untuk mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara lain
cacacantik
1. Kedaulatan ke dalam (intern) artinya Negara berhak mengatur urusan rumah tangganya m,elalui lembaga Negara tanpa campur tangan Negara lain. Contoh : mengatur pajak, pemilu, pembangunan dan sebagainya.
2. Kedaulatan ke luar (ekstern) artinya kebijaksanaan pemerintah untuk mengadakan hubungan atau kerja sama dengan Negara lain (hubungan internasional). Adapun prinsip-prinsip yang harus dilakukan dalam mengadakan hubungan internasional dengan Negara lain adalah
Kedaulatan keluar mengandung pengertian kekuasaan untuk mengadakan hubungan atau kerjasama dengan negara lain
dalam = negara berhak mengatur urusan rumah tangga melalui lembaga negara tanpa campur tangan negara lain.