shintamutia53shinta
Hukum I newton berbunyi ''benda bergerak dengan kecepatan tetap dan percepatan nol jika tidak ada resultan gaya yang bekerja pada benda itu''. dengan kata lain, '' ketika tidak ada resultan gaya yang bekerja pada benda, benda akan tetap diam atau bergerak lurus dengan kecepatan tetap''.
hukum II newton berbunyi: ''jika ada gaya luar yang bekerja pada benda, benda akan mengalami percepatan. arah percepatan sama dengan arah resultan gaya. resultan gaya sebanding dengan massa dan percepatan benda''. dengan kata lain, ''percepatan yang ditimbulkan oleh gaya yang bekerja pada benda berbanding lurus dengan besar gayanya dan berbandin terbalik dengan massa benda''.
hukum III newton berbunyi: ''jika benda pertama mengerjakan gaya terhadap benda kedua, maka benda kedua pun akan mengerjakan gaya terhadap benda pertama yang besarnya sama tetapi arahnya berlawanan.
hukum II newton berbunyi: ''jika ada gaya luar yang bekerja pada benda, benda akan mengalami percepatan. arah percepatan sama dengan arah resultan gaya. resultan gaya sebanding dengan massa dan percepatan benda''. dengan kata lain, ''percepatan yang ditimbulkan oleh gaya yang bekerja pada benda berbanding lurus dengan besar gayanya dan berbandin terbalik dengan massa benda''.
hukum III newton berbunyi: ''jika benda pertama mengerjakan gaya terhadap benda kedua, maka benda kedua pun akan mengerjakan gaya terhadap benda pertama yang besarnya sama tetapi arahnya berlawanan.