-pengertian hadis menurut bahasa dan istilah -pengertian ijtihad
varlordKelas : IV (4 SD) Pelajaran : Pendidikan Agama Islam Kategori : Qur’an & Hadist Kata Kunci : Pengertian Hadist, Ijtihad, Tugas PAI
HADITS
Dari segi bahasa, Hadist berasal dari bahasa Arab yakni AL-HADIST (bentuk tunggal) dan AL-AHAADIITS (bentuk jamak). Dalam artian harfiah, hadist memiliki banyak makna antara lain berbicara, percakapan, perkataan.
Hadist juga diartikan sebagai al jadiid yang artinya baru, qarib yang artinya dekat dan khabar yang artinya berita atau warta. Makna warta atau khabar dari hadist berasal dari pemaknaan kata Haddatsa yuhadditsu tahdiits yang artiannya adalah riwayat atau pun mengabarkan (ikhbar).
Adapun menurut terminologinya, kata Hadist diartikan sebagai perbuatan melaporkan serta mencatat penyataan serta tingkah laku Nabi Muhammad SAW.
Terkait makna hadist dalam kajian islam sesungguhnya terbagi dua yakni:
► Pengertian Hadist menurut Ahli Hadits. ► Pengertian Hadist menurut Ahli Usul.
HADITS MENURUT AHLI HADITS dibagi atas dua yakni dalam artian sempit dan dalam artian luas.
Hadits dalam artian sempit/terbatas adalah sesuatu yang bersandarkan pada nabi Muhammad baik itu perkataannya, perbuatannya, pernyataan atau taqrir dan lain sebagainya yang sejenis dengan hal tersebut termasuk sifat-sifat kenabiannya.
Sementara hadits dalam artian lebih luas adalah sesuatu yang tak sekedar bersandar pada nabi Muhammad terkait perkataan, perbuatan dan sifat sifat kenabiannya tetapi juga bersandarkan pada para tabi’in atau sahabat nabi. Dalam konteks inilah muncul berbagai istilah seperti Hadits Marfu (bersandar pada Nabi), Hadits Manqul (bersumber pada sahabat nabi), dan Hadits Maqthu’ (bersandar pada tabi’in).
HADITS MENURUT AHLI USUL, adalah semua perkataan, perbuatan serta ketetapan dari Nabi Muhammad SAW yang ada sangkut pautnya dengan hukum. Dalam konteks ini menurut para ahli usul, semua yang bersandar pada nabi baik perkataan dan perbuatan yang tidak ada sangkut pautnya dengan hukum bukanlah hadits.
IJTIHAD
Dari segi bahasa, Ijtihad berasal dari bahasa arab yakni Ijtahada yajtahidu ijtihadan yang artinya adalah mengerahkan kemampuan dalam menanggung beban.
Secara harfiah, kata Ijtihad artinya adalah bersungguh-sungguh, mencurahkan semua pikiran dan sebagainya. Adapun pengertian Ijtihad sebagai istilah adalah mencurahkan semua pikiran dan tenaga dengan bersungguh-sungguh untuk menetapkan atau memutuskan hukum syariat.
Ijtihad adalah pencarian ketetapan syariat dengan cara cara tertentu. Ijtihad adalah sumber hukum ketiga di dalam ajaran Islam di mana Al-Quran sebagai sumber pertama dan Hadits sebagai sumber kedua. Mereka yang melakukan Ijtihad dikenal dengan istilah Mujtahid.
Pelajaran : Pendidikan Agama Islam
Kategori : Qur’an & Hadist
Kata Kunci : Pengertian Hadist, Ijtihad, Tugas PAI
HADITS
Dari segi bahasa, Hadist berasal dari bahasa Arab yakni AL-HADIST (bentuk tunggal) dan AL-AHAADIITS (bentuk jamak). Dalam artian harfiah, hadist memiliki banyak makna antara lain berbicara, percakapan, perkataan.
Hadist juga diartikan sebagai al jadiid yang artinya baru, qarib yang artinya dekat dan khabar yang artinya berita atau warta. Makna warta atau khabar dari hadist berasal dari pemaknaan kata Haddatsa yuhadditsu tahdiits yang artiannya adalah riwayat atau pun mengabarkan (ikhbar).
Adapun menurut terminologinya, kata Hadist diartikan sebagai perbuatan melaporkan serta mencatat penyataan serta tingkah laku Nabi Muhammad SAW.
Terkait makna hadist dalam kajian islam sesungguhnya terbagi dua yakni:
► Pengertian Hadist menurut Ahli Hadits.
► Pengertian Hadist menurut Ahli Usul.
HADITS MENURUT AHLI HADITS dibagi atas dua yakni dalam artian sempit dan dalam artian luas.
Hadits dalam artian sempit/terbatas adalah sesuatu yang bersandarkan pada nabi Muhammad baik itu perkataannya, perbuatannya, pernyataan atau taqrir dan lain sebagainya yang sejenis dengan hal tersebut termasuk sifat-sifat kenabiannya.
Sementara hadits dalam artian lebih luas adalah sesuatu yang tak sekedar bersandar pada nabi Muhammad terkait perkataan, perbuatan dan sifat sifat kenabiannya tetapi juga bersandarkan pada para tabi’in atau sahabat nabi. Dalam konteks inilah muncul berbagai istilah seperti Hadits Marfu (bersandar pada Nabi), Hadits Manqul (bersumber pada sahabat nabi), dan Hadits Maqthu’ (bersandar pada tabi’in).
HADITS MENURUT AHLI USUL, adalah semua perkataan, perbuatan serta ketetapan dari Nabi Muhammad SAW yang ada sangkut pautnya dengan hukum. Dalam konteks ini menurut para ahli usul, semua yang bersandar pada nabi baik perkataan dan perbuatan yang tidak ada sangkut pautnya dengan hukum bukanlah hadits.
IJTIHAD
Dari segi bahasa, Ijtihad berasal dari bahasa arab yakni Ijtahada yajtahidu ijtihadan yang artinya adalah mengerahkan kemampuan dalam menanggung beban.
Secara harfiah, kata Ijtihad artinya adalah bersungguh-sungguh, mencurahkan semua pikiran dan sebagainya. Adapun pengertian Ijtihad sebagai istilah adalah mencurahkan semua pikiran dan tenaga dengan bersungguh-sungguh untuk menetapkan atau memutuskan hukum syariat.
Ijtihad adalah pencarian ketetapan syariat dengan cara cara tertentu. Ijtihad adalah sumber hukum ketiga di dalam ajaran Islam di mana Al-Quran sebagai sumber pertama dan Hadits sebagai sumber kedua. Mereka yang melakukan Ijtihad dikenal dengan istilah Mujtahid.