Pengertian dibawah ini yang dekat dengan pengerian peraturan perundang undangan adalah A.Lemparan kertas untuk mengajak seseorang menghadiri acara B.Peraturan tertulis yang dibuat dan memliki sifat yang mengikat C.Peraturan yang sudah tidak dipak lagi D.Peraturan yang disepakati bersama tetapi tidak tertulis