Otonomi daerah berdasarkan UU 32 tahun 2004 pasal 1 otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dgn peraturab perUU
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Saya gak copas, ini pelajaran saya minggu lalu tentang otonomi daerah.
Mapel : PKN Materi : Otonomi daerah Bab : 2 Kelas : IX
Eriinawati
Hak ,wewenang ,dan kewajiban daerah otonomi untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dengan peraturan perundang undangan
*maaf kak ini aku lihat di buku tulisku tadi lihat di lks
Otonomi daerah berdasarkan UU 32 tahun 2004 pasal 1 otonomi daerah adalah hak, wewenang dan kewajiban daerah otonom untuk mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintahan dan kepentingan masyarakat setempat sesuai dgn peraturab perUU
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖
Saya gak copas, ini pelajaran saya minggu lalu tentang otonomi daerah.
Mapel : PKN
Materi : Otonomi daerah
Bab : 2
Kelas : IX
selengkapnya ada di gambar
*maaf kak ini aku lihat di buku tulisku tadi lihat di lks