tiarap72
Adalah bentuk pemerintahan yang seluruh rakyatnya/ semua warga negaranya memiliki hak setara dalam pengambilan keputusan yang dapat mengubah hidup mereka. demokrasi mengizinkan warga berpartisipasi (baik secara langsung atau perwakilan) dalam perumusan, pengembangan, dan pembuatan hukum.