halo19
Akte kelahiran adalah suatu akte yang dikeluarkan oleh pejabat yang berwenang yang berkaitan dengan adanya kelahiran dalam rangka memperoleh atau mendapatkan kepastian terhadap kedudukan hukum seseorang
0 votes Thanks 1
laras222
Akte kelahiran adalah bukti sah mengenai status dan peristiwa kelahiran seseorang yang di keluarkan oleh dinas kependudukan dan catatan sipil. Bayi yang dilaporkan kelahirannya akan terdaftar dalam kartu keluarga dan diberi nomor induk kependudukan (NIK) sebagai dasar untuk memperoleh pelayanan masyarakat lainny.
jadikan aku jawaban terbaik ya kak :-)