Perundingan itu menghasilkan tiga keputusan, yaitu sebagai berikut.
1.Pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 1949. 2.Perintah penghentian perang gerilya akan diberikan setelah pemerintahan Republik Indonesia berada di Yogyakarta pada tanggal 1 Juli 1949. 3.Konferensi Meja Bundar (KMB) akan dilaksanakan di Den Haag.
Perundingan itu menghasilkan tiga keputusan, yaitu sebagai berikut.
1.Pengembalian pemerintahan Republik Indonesia ke Yogyakarta akan dilaksanakan pada tanggal 4 Juni 1949.
2.Perintah penghentian perang gerilya akan diberikan setelah pemerintahan Republik Indonesia berada di Yogyakarta pada tanggal 1 Juli 1949.
3.Konferensi Meja Bundar (KMB) akan dilaksanakan di Den Haag.