DevaraKrishnanegara mamajukan kebudayaan nasional Indonesia di tengah peradaban dunia dengan menjamin kebebasan masyarakat dalam memelihara dan mengembangkan nilai-nilai budayanya.
0 votes Thanks 0
fathnin
Pasal 32 menyatakan bahwa “Pemerintah memajukan kebudayaan nasional Indonesia”. Arti pesan yang terkandung adalah: 1. Hak memperoleh kesempatan pendidikan pada segala tingkat, baik umum maupun kejuruan. 2. Hak menikmati dan mengembangkan kebudayaan nasional dan daerah. 3. Kewajiban mematuhi peraturan-peraturan dalam bidang kependidikan. 4. Kewajiban memelihara alat-alat sekolah, kebersihan dan ketertibannya. 5. Kewajiban ikut menanggung biaya pendidikan. 6. Kewajiban memelihara kebudayaan nasional dan daerah
Arti pesan yang terkandung adalah:
1. Hak memperoleh kesempatan pendidikan pada segala tingkat, baik umum maupun kejuruan.
2. Hak menikmati dan mengembangkan kebudayaan nasional dan daerah.
3. Kewajiban mematuhi peraturan-peraturan dalam bidang kependidikan.
4. Kewajiban memelihara alat-alat sekolah, kebersihan dan ketertibannya.
5. Kewajiban ikut menanggung biaya pendidikan.
6. Kewajiban memelihara kebudayaan nasional dan daerah