pengaruh perubahan (amandemen) UUD 1945 terhadap kedudukan dan peranan MPR dalam ketatanegaraan republik indonesia!.tolong dibantu^'
yoganandasugiartha
Sebelum amandemen mpr adalah lembaga tertinggi negara dan sesudah amandemen mpr berkedudukan sebagai lembaga tinggi negara kedudukannya setara dengan lembaga tinggi lainnya seperti presiden dpr dpd mk ma ky sekian trima ksh