Pengakuan negara lain merupakan pelengkap dalam unsur-unsur terbentuknya suatu negara. Hal itu merupakan pengertian dari unsur terbentuknya negara yang bersifat ….
natanurainis
Itu adalah unsur terbentukny negara yang bersifat unsur tambahan yg kemudian di bagi menjadi 2 macam yaitu defacto dan de jure
0 votes Thanks 1
aktsary
Bersifat deklaratif/pengakuan dari negara lain. Dan itu penting untuk memungkinkan adanya hubungan antar negara-negara tersebut.misalnya hubungan diplomatik,hubungan perdagangan dan lain lain